Berdalih Bangun Mushola MTsN 2 Labuan Diduga Lakukan Pungli

    Berdalih Bangun Mushola MTsN 2 Labuan Diduga Lakukan Pungli
    Gambar Ilustrasi

    PANDEGLANG, - Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) di Lingkungan Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Labuan Kabupaten Pandeglang dirasakan sejumlah wali murid. Hal itu juga santer dikalangan aktivis dan wartawan.

    Dari penelusuran awak media, nilai pungutan yang diambil dari wali murid oleh oknum Komite dan Pihak Sekolah besarannya bervariatif untuk kelas 7 sebesar Rp.850.000, - Kelas 8 dan 9 Rp.450.000, - Nilai yang lumayan fantastis jika dikalikan dengan jumlah murid yang mencapai 1000 siswa di MTsN 2 Labuan.

    Keterangan yang dihimpun awak media dari beberapa sumber yang namanya atau jati dirinya enggan untuk diberitakan mengaku bahwa sanya pungutan tersebut oleh pihak sekolah rencananya akan digunakan merehabilitasi gedung mushola, meski sebagian anggaran digunakan untuk pembelian salah satu seragam siswa bagi kelas 7.

    "Pungli harus diberantas, karena biar bagaimana pun jelas memberatkan beban biaya wali murid, " ungkap Asep U sebagai Sekretaris Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Asep U

    Asep juga mengaku akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum komite dan pihak sekolah yang diduga terlibat melakukan pungli ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Tidak hanya itu JNI Banten juga akan menggelar audiensi dengan Kemenag Pandeglan dan Kanwil Kemenag Propinsi Banten.

    "Kita lihat saja nanti apa yang bisa mereka jelaskan dihadapan pimpinannya  maupun di penegak hukum. Pasti alibi mereka atas dasar musywarah komite. Padahal musyawarah tersebut cacat hukum formil jika tidak berdasarkan payung hukum yang semestinya dilakukan, " tegasnya

    Sementara keterangan Kepala Sekolah MTsN 2 Labuan Kabupaten Pandeglang, Syahid saat dikonfirmasi media ini membenarkan dan mengamini adanya pungutan dari pihak wali murid.

    "Saya mengamini bahwa itu betul ada iuran wali murid untuk siswa kelas 7 sebesar Rp.850.000, sedangkan kelas 8 dan 9 sebesar Rp.450.000. Untuk jumlah siswa di MTsN 2 Labuan keseluruhan berjumlah kurang lebih 1000 siswa, " kata Syahid

    Namun jelas Syahid, iuran tersebut itu dilakukan oleh komite sekolah dan informasinya semuanya sudah berdasarkan musywarah komite. Syahid juga mempersilahkan wartawan mengkonfirmasi masalah itu ke Komite.

    "Iuran itu Komite yang memungut dari wali murid dan katanya sudah hasil musyawarah komite. Coba saja kang hubungi komite nanti saya kasih nomor kontaknya biar lebih jelas. Tapi masalah ini dulu juga sempat ramai ada berita juga dan katanya sudah diselesaikan. Konfirmasi saja komitenya nanti, " pinta Syahid kepada awak media

    Disesalkan saat dihubungi via telphon selular Ketua Komite MTsN 2 Labuan bermaksud konfirmasi meminta keterangannya. Hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan sulit dihubungi. ***

    pungli mtsn labuan pandeglang pelaku pungli siswa
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    HMI Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Gedung...

    Artikel Berikutnya

    Mewakili Dandim, Kapten Inf Heri Hermawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Ikuti Kami