PANDEGLANG, BANTEN, - Pekerjaan proyek paving blok di Kampung Patenggeng Desa Pamarayan Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, diduga tak memenuhi spesifikasi kontruksi.
Proyek yang dilaksanakan CV Abdurrafi dari Dinas Perkim Propinsi Banten menelan anggaran sebesar Rp 189.420.000, kendati belum lama dikerjakan, namun kondisi fisiknya terlihat amburadul.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Dari pantauan awak media di lapangan, selain badan jalan yang bergelombang, kualitas matrial paving bloknya pun diduga tak sesuai spek, karena banyak paving blok yang pecah, retak dan hancur. Ditambah lagi pemasangan yang kurang rapi dan terkesan asal jadi alias asjad.
Menanggapi hal itu, aktivis pemantau pembangunan infrastruktur pemerintah, TB Asnawi, kepada awak media mengatakan, pihak Dinas Perkim Provinsi Banten, sudah sepatutnya melakukan tindakan tegas kepada pihak pelaksana. Bahkan bila perlu proyek tersebut jika tidak memenuhi standar spesifikasi kontruksi tentunya dinas berhak meminta pelaksana untuk membongkar dan memperbaikinya.
"Kami minta Dinas Perkim Propinsi Banten, tegas bertindak kepada pelaksana nakal yang tidak memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan. Biar bagaimana jangan sampai membiarkan oknum pelaksana melakukan pekerjaannya asal jadi. Karena selain dapat merugikan keuangan negara, hal itu juga merugikan masyarakat selaku penerima manfaat program, " tegas Asnawi
Hingga berita ini diturunkan pihak pelaksana dan pihak Dinas Perkim Propinsi Banten belum dapat terkonfirmasi.***
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|